Minggu, 02 Maret 2014

TATA TERTIB PRAKTIKUM METODE KUANTITATIF 2014

TATA TERTIB PRAKTIKUM METODE KUANTITATIF (MKF) 2014
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNPAD

  1. Berpakaian rapi dan sopan, serta memakai sepatu. Jika memakai sandal, tidak diijinkan mengikuti praktikum.
  2. Membawa alat tulis yang diperlukan dan wajib membawa kalkulator (tidak berupa HP, laptop, tab, dan sejenisnya).
  3. Praktikan harus datang tepat waktu sesuai jadwal praktika yang telah dipilih, maksimal keterlambatan adalah 15 menit, lebih dari itu tidak  diperkenankan melaksanakan praktika pada hari itu dan tidak diperkenankan mengikuti praktika pengganti atau susulan.
  4. Praktikum MKF tediri dari 11 pertemuan, 9 pertemuan untuk praktika manual, 1 pertemuan untuk review  dan 1 pertemuan untuk praktika komputer
  5. Nilai rata-rata yang diambil adalah 8 nilai terbaik ditambah 1 nilai review dan 1 nilai praktikum komputer
  6. Praktikan hanya diperbolehkan untuk mengganti jadwal PERMANEN praktikanya sebanyak 1 kali hanya dengan alasan bentrok dengan kelas atau praktikum mata kulaih lainnya, serta jika kuota kelas yang dituju masih tersedia dengan persetujuan dari asisten yang mengajar, asisten kelas yang dituju, dan koordinator asisten.
  7. Praktikan hanya diperbolehkan untuk tidak mengikuti kegiatan praktika sebanyak 1 kali, selain review dan komputer.
  8. Izin pindah kelas SEMENTARA hanya diizinkan 2 kali dengan persetujuan dari asisten yang mengajar, asisten kelas yang dituju, dan koordinator asisten. Untuk surat izin pindah praktikum sementara dapat diunduh pada blog MOLMKF yaitu molmkfeunpad.blogspot.com
  9. Khusus kelas komputer wajib hadir, tidak ada pindah kelas dan kelas pengganti
  10. Sebelum memulai praktikum, diadakan pretest terlebih dahulu selama 10 menit, bagi praktikan yang diketahui menyontek dan memberikan jawaban pada praktikan lain ketika pretest maka akan dikenakan sanksi yaitu tidak akan mendapatkan nilai pretest pada saat itu.
  11. Bagi praktikan yang diketahui menyontek dan memberikan jawaban pada praktikan lain ketika praktikum maka akan dikenakan sanksi yaitu pengurangan nilai minimal 10% dari total praktikum pada saat itu.
  12. Tidak ada pemberian tugas pengganti praktikum dengan alasan apapun.
  13. Praktikan praktikum berkewajiban menjaga kebersihan ruangan dan ketertiban kelas selama praktikum.
  14. Praktika wajib mengikuti  tata tertib yang berlaku dan jika melanggar tata tertib selama praktika  berlangsung maka asisten yang bersangkutan berhak mengeluarkan sanksi.



- TIM ASISTEN MOL & MKf 2013-2014 -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar